Potensi dan Tantangan Penerapan Blue Economy di Sulawesi Utara
Sumber daya laut merupakan sumber daya
yang berperan penting dalam perekonomian suatu negara, khususnya negara dengan wilayah
laut yang luas. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih
dari 17.500 pulau, memiliki potensi perekonomian yang besar melalui pemanfaatan
sumber daya laut, baik dari sektor perikanan, pariwisata, maupun transportasi. Pembangunan
ekosistem laut secara berkelanjutan pun patut menjadi fokus. Ini sejalan tujuan
ke-14 dari SDGs, yaitu melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber
daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.
Pada praktiknya, terdapat berbagai tantangan
dalam mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Itu terlihat dari adanya manajemen
perikanan yang belum baik, penangkapan ikan yang merusak, pengembangan daerah
pesisir yang mengancam area bakau, sampah plastik di laut, dan lainnya (World
Bank, 2021). Penerapan konsep dari Blue Economy menjadi solusi dalam
mengoptimalkan manfaat yang diperoleh dari pengembangan lingkungan laut.
Blue Economy sendiri merupakan konsep yang pada
intinya memisahkan pembangunan sosial ekonomi dari degradasi lingkungan (United
Nations, 2014). Menurut World Bank, Blue Economy yang
dipelopori oleh SIDS ini ialah penggunaan sumber daya laut yang
berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian, dan pekerjaan
sambil menjaga kesehatan ekosistem laut (United
Nations). Di Indonesia, Blue Economy ditujukan untuk meningkatkan
pengelolaan perikanan, pengembangan dan pengintegrasian rencana spasial,
perluasan area laut yang dilindungi, perencanaan aksi nasional terkait sampah
laut, dan pengembangan program pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan produksi perikanan tangkap di laut untuk komoditas cakalang dan tuna tertinggi pada 2021 menurut BPS, berupaya mengoptimalkan penerapan konsep Blue Economy melalui pengembangan KEK Likupang dan KEK Bitung. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak potensi sumber daya laut di Sulawesi Utara, baik dari sisi pariwisata maupun perikanan. KEK Likupang mengunggulkan potensi pariwisatanya. Sementara KEK Bitung diharapkan dapat menjadi pintu gerbang strategis bagi negara-negara Asia Pasifik, termasuk dalam hal ekspor komoditas unggulan perikanan.
Di tengah pengembangan yang dilakukan, Sulawesi Utara berhadapan juga dengan tantangan penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan ini. Hal ini ditandai dengan adanya illegal fishing yang mengganggu kelestarian dan keberlanjutan perikanan (Amiruddin et al., 2022). Tidak hanya itu. Tumpukan sampah yang masih ditemukan di pesisir pantai yang dibawa gelombang laut menunjukkan tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan sampah laut.
Gambar 3. Heatmap lokasi penangkapan kapal pelaku tindak pidana perikanan (periode 2012-2020)
Referensi
Amiruddin, A., Kalangi, P. N. I., & Modaso, V. O. J.
(2022). Analisis kapal perikanan pelaku illegal fishing yang ditangani
Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung. Jurnal Ilmu
Dan Teknologi Perikanan Tangkap, 7(2), 110.
https://doi.org/10.35800/jitpt.7.2.2022.41656
United Nations. (n.d.). Blue Economy Definitions.
United Nations. (2014). Blue Economy Concept Paper.
https://sdgs.un.org/sites/default/files/documents/2978BEconcept.pdf
World Bank. (2021). Oceans for Prosperity: Reforms for a Blue Economy in Indonesia. In The World Bank.
https://kek.go.id/kawasan/KEK-Likupang
https://kek.go.id/kawasan/kek-Bitung





Comments
Post a Comment