Potensi dan Tantangan Penerapan Blue Economy di Sulawesi Utara

 


Sumber daya laut merupakan sumber daya yang berperan penting dalam perekonomian suatu negara, khususnya negara dengan wilayah laut yang luas. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.500 pulau, memiliki potensi perekonomian yang besar melalui pemanfaatan sumber daya laut, baik dari sektor perikanan, pariwisata, maupun transportasi. Pembangunan ekosistem laut secara berkelanjutan pun patut menjadi fokus. Ini sejalan tujuan ke-14 dari SDGs, yaitu melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Pada praktiknya, terdapat berbagai tantangan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Itu terlihat dari adanya manajemen perikanan yang belum baik, penangkapan ikan yang merusak, pengembangan daerah pesisir yang mengancam area bakau, sampah plastik di laut, dan lainnya (World Bank, 2021). Penerapan konsep dari Blue Economy menjadi solusi dalam mengoptimalkan manfaat yang diperoleh dari pengembangan lingkungan laut.

Blue Economy sendiri merupakan konsep yang pada intinya memisahkan pembangunan sosial ekonomi dari degradasi lingkungan (United Nations, 2014). Menurut World Bank, Blue Economy yang dipelopori oleh SIDS ini ialah penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian, dan pekerjaan sambil menjaga kesehatan ekosistem laut (United Nations). Di Indonesia, Blue Economy ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan perikanan, pengembangan dan pengintegrasian rencana spasial, perluasan area laut yang dilindungi, perencanaan aksi nasional terkait sampah laut, dan pengembangan program pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan produksi perikanan tangkap di laut untuk komoditas cakalang dan tuna tertinggi pada 2021 menurut BPS, berupaya mengoptimalkan penerapan konsep Blue Economy melalui pengembangan KEK Likupang dan KEK Bitung. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak potensi sumber daya laut di Sulawesi Utara, baik dari sisi pariwisata maupun perikanan. KEK Likupang mengunggulkan potensi pariwisatanya. Sementara KEK Bitung diharapkan dapat menjadi pintu gerbang strategis bagi negara-negara Asia Pasifik, termasuk dalam hal ekspor komoditas unggulan perikanan.

Gambar 1. KEK Bitung

Gambar 2. KEK Likupang

Di tengah pengembangan yang dilakukan, Sulawesi Utara berhadapan juga dengan tantangan penggunaan sumber daya laut yang berkelanjutan ini. Hal ini ditandai dengan adanya illegal fishing yang mengganggu kelestarian dan keberlanjutan perikanan (Amiruddin et al., 2022). Tidak hanya itu. Tumpukan sampah yang masih ditemukan di pesisir pantai yang dibawa gelombang laut menunjukkan tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan sampah laut.

Gambar 3. Heatmap lokasi penangkapan kapal pelaku tindak pidana perikanan (periode 2012-2020)


Referensi

Amiruddin, A., Kalangi, P. N. I., & Modaso, V. O. J. (2022). Analisis kapal perikanan pelaku illegal fishing yang ditangani Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung. Jurnal Ilmu Dan Teknologi Perikanan Tangkap, 7(2), 110. https://doi.org/10.35800/jitpt.7.2.2022.41656

United Nations. (n.d.). Blue Economy Definitions.

United Nations. (2014). Blue Economy Concept Paper. https://sdgs.un.org/sites/default/files/documents/2978BEconcept.pdf

World Bank. (2021). Oceans for Prosperity: Reforms for a Blue Economy in Indonesia. In The World Bank.

https://kek.go.id/kawasan/KEK-Likupang

https://kek.go.id/kawasan/kek-Bitung

 

Comments

Popular Posts